Kabar baik untuk para pemilik rekening yang sudah lama tidak aktif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara resmi membuka blokir 100 juta rekening dibuka dormant atau rekening yang tidak aktif bertransaksi. Aksi ini dilakukan setelah PPATK menyelesaikan proses pemeriksaan yang ketat.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi bahwa arahan resmi untuk mencabut blokir telah diberikan kepada seluruh perbankan. “Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening dibuka atau 90 persen rekening telah kembali aktif,” kata Ivan dalam keterangan tertulis.
Mayoritas rekening yang diblokir adalah rekening yang tidak aktif selama lima hingga 35 tahun. Selama periode 15 Mei hingga 31 Juli, PPATK telah memeriksa total 122 juta rekening dormant.
Mencegah Kejahatan dan Temuan Uang Misterius
Pemblokiran ini dilakukan bukan tanpa alasan. Awalnya, kebijakan ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan rekening dormant untuk tindak kejahatan, seperti pencucian uang atau penipuan. Langkah ini terbukti efektif, dengan penemuan yang mengejutkan: Rp1,15 triliun uang yang terkait dengan kejahatan teridentifikasi tersebar di 1.155 rekening.
Hasil pemeriksaan ini juga menghasilkan peta risiko rekening dormant yang akan menjadi rujukan bagi otoritas terkait.
Nasabah Diimbau untuk Segera Mengaktifkan Rekening
Bagi para nasabah yang rekeningnya masih diblokir, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengimbau agar segera mengaktifkannya kembali. Prosedur reaktivasi diserahkan sepenuhnya ke masing-masing bank, dan nasabah bisa datang langsung ke kantor cabang terdekat atau menghubungi layanan pelanggan bank.
“Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan bahwa ke depan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” ucap Ivan.
Kebijakan ini diambil setelah PPATK berhasil menemukan uang terkait tindak pidana kejahatan dari rekening yang tidak aktif. Dengan mengaktifkan kembali rekening, diharapkan nasabah dapat terhindar dari praktik jual-beli rekening dan penyalahgunaan data untuk kejahatan di masa depan.
Untuk Anda yang masih memiliki rekening terblokir, Ivan menyarankan untuk segera datang ke kantor pusat atau cabang bank terdekat. Prosedur reaktivasi diserahkan sepenuhnya ke masing-masing bank.
“Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan bahwa ke depan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” ucap Ivan.
Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi nasabah dari praktik jual-beli rekening dan penyalahgunaan data. Dengan begitu, setiap rekening dapat digunakan sebagaimana mestinya dan terhindar dari potensi kejahatan. Baca berita lain di sini.
