Nasib IKN di Ujung Tanduk Cak Imin Desak Pemanfaatan

Nasib IKN di Ujung Tanduk

Kemajuan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diprakarsai Presiden Joko Widodo kini menarik perhatian besar dimana nasib IKN di ujung tanduk, memicu diskusi hangat dalam arena politik nasional. Pemimpin Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan pandangannya terkait masa depan proyek mercusuar ini. Dengan tegas, Cak Imin menyerukan agar IKN tidak dibiarkan terbengkalai dan segera menunjukkan manfaatnya.

Pernyataan Cak Imin muncul sebagai respons atas usulan Partai NasDem yang menuntut ketegasan pemerintah terkait status IKN: apakah akan dipercepat atau justru dimoratorium sementara. PKB, menurut Cak Imin, memilih untuk menunggu keputusan dari Otorita IKN dan Presiden, namun dengan nasib IKN di ujung tanduk.

“Saya nunggu saja, PKB nunggu saja. Bagaimana otorita IKN, bagaimana Pak Presiden, yang penting jangan terlampau lama membiarkan IKN tidak bermanfaat,” kata Cak Imin usai acara Hari Lahir PKB di Jakarta, Rabu (23/7) malam.

Alih-alih menganggapnya kritik semata, Cak Imin justru melihat usulan NasDem sebagai sumbangan berharga, sebuah pemikiran konstruktif yang wajib diperhitungkan. Baginya, setiap masukan, sekecil apapun, bertujuan untuk mengoptimalkan proyek IKN agar tidak ada lagi yang sia-sia. “Jangan sampai ada yang tidak bermanfaat. Karena itu ide itu kita tangkap sebagai agar mengoptimalkan,” tegasnya.

NasDem berteriak: Keppres, Fungsionalisasi Bertahap, atau Moratorium adalah Jalan IKN! DPP Partai NasDem tanpa tedeng aling-aling mendesak pemerintah mengambil alih sepenuhnya kemelut status dan anggaran IKN. Mereka menuntut diterbitkannya Keputusan Presiden yang tak terbantahkan. Jika pemerintah benar-benar serius, NasDem merekomendasikan IKN dieksekusi secara bertahap.

Salah satu tahapan konkret yang diusulkan oleh NasDem adalah dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas untuk memulai aktivitas pemerintahan di IKN, memanfaatkan infrastruktur yang sudah terbangun. Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan bahwa kementerian seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan.

“Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan,” ujar Saan Mustopa pada Jumat (18/7). Lebih lanjut, Saan menambahkan bahwa dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan di wilayah timur Indonesia, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, sehingga mempercepat pemerataan pembangunan.

Namun, NasDem juga memberikan opsi lain yang tak kalah radikal. Saan menyatakan, “Pemerintah harus segera menerapkan jeda sementara jika penetapan IKN sebagai ibu kota negara masih terhambat.” Usulan moratorium ini mencerminkan keprihatinan terhadap pemborosan anggaran apabila proyek IKN terus berjalan tanpa kejelasan status dan fungsi yang optimal.


Perdebatan mengenai IKN ini menggarisbawahi urgensi bagi pemerintah untuk segera memberikan kepastian. Akankah IKN segera bermanfaatkan dan menjadi simbol pemerataan pembangunan, atau justru akan menjadi proyek mangkrak yang membebani negara? Bola panas kini ada di tangan pemerintah, dan masyarakat menunggu keputusan yang tegas untuk masa depan Ibu Kota Nusantara. Baca berita lain di sini.