Panglima TNI Didesak Terbitkan Larangan Perundungan Prajurit

Panglima TNI Didesak

Kasus Panglima TNI didesak tragis kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang diduga menjadi korban penganiayaan seniornya, memicu reaksi keras dari Komisi I DPR. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran yang melarang praktik perundungan di seluruh lingkungan TNI.

Hasanuddin menilai, tradisi senioritas yang berujung pada kekerasan ini tidak boleh lagi dipelihara. Ia menegaskan, institusi harus memberikan arahan yang jelas agar budaya negatif tersebut dihapus. “Dari sisi institusi harus diberikan juga edaran agar senioritas di kesatuan itu yang sifatnya negatif itu dibuang,” kata Hasanuddin saat dihubungi, Jumat (8/8).

Pelaku Harus Dihukum Berat dan Dipecat

Politikus PDI-P ini tidak hanya berhenti pada tuntutan pelarangan. Ia juga meminta agar kasus kematian Prada Lucky diselidiki secara menyeluruh sampai pengadilan militer. Menurutnya, para pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal.

“Sekarang tindakannya dibawa ke hukum militer saja, di pidana militer dan diberi hukuman yang lebih berat termasuk hukuman tambahan pemecatan dari dinas militernya,” tegas Hasanuddin. Sanksi pemecatan ini dianggap perlu untuk memberikan efek jera, agar tidak ada lagi prajurit yang menjadi korban kekerasan senioritas.

Memutus Rantai Kekerasan yang Terus Berulang

Hasanuddin menyoroti tidak adanya standar sanksi yang jelas selama ini, yang membuat prajurit senior merasa bisa bertindak sewenang-wenang terhadap junior. Ia mengingatkan bahwa senioritas seharusnya ditunjukkan dengan memberikan contoh yang baik, bukan dengan kekerasan.

“Bukan dengan cara kekerasan, karena merasa senior berhak bertindak sembarangan terhadap junior. Tidak bisa lah, justru seorang senior harus memberikan contoh pada junior-juniornya dalam pelayanan tugas,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan perlunya perubahan budaya di internal Panglima TNI didesak, dari budaya kekerasan menjadi budaya kepemimpinan dan teladan.

Perkembangan Investigasi Kematian Prada Lucky

Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia pada Rabu (6/8), setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo. Kematiannya memicu duka mendalam dan menuntut keadilan.

Saat ini, pihak militer telah menanggapi kasus ini dengan serius. Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra mengonfirmasi bahwa Sub Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Kolonel Candra mengungkapkan bahwa saat ini Subdenpom Kupang sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat.” Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk menghapus praktik perundungan yang sudah lama terjadi di institusi militer. Baca berita lain di sini.